Kewenangan lembaga penjamin simpanan dalam menangani bank milik pemerintah daerah
Kewenangan lembaga penjamin simpanan dalam menangani bank milik pemerintah daerah
Buku “Kewenangan LPS dalam Menangani Bank Milik Pemerintah Daerah” mengupas hubungan kewenangan LPS dalam menangani bank milik pemerintah daerah, khususnya yang berbentuk perusahaan daerah. Buku ini menawarkan analisis tentang bagaimana LPS menjalankan kewenangannya dalam konteks krisis keuangan, serta bagaimana rezim hukum penjaminan simpanan berinteraksi dengan rezim hukum pemerintahan daerah. Bab-bab dalam buku ini mencakup kajian tentang konsep dasar kewenangan LPS, hubungan hukum antara LPS dan BUMD, hingga mekanisme pembubaran bank daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) sebagai bagian dari proses likuidasi yang dilakukan oleh LPS. Penulis juga membahas tantangan hukum yang dihadapi dalam mengintegrasikan peraturan-peraturan tersebut di tingkat daerah dan nasional. Dikembangkan dengan didukung oleh Lembaga Penjamin Simpanan, buku ini diharapakan dapat menjadi referensi bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan yang ingin memahami peran strategis LPS dalam menjaga stabilitas perbankan daerah di Indonesia.
- ISBN
- Tahun
- Penerbit
- Bahasa